30 Desember 2024 – Pemerintah mengumumkan bahwa anggaran tahun 2025 akan dialokasikan untuk mendukung 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah, dengan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pengurangan angka kemiskinan.
Bantuan tersebut akan disalurkan secara rutin setiap bulan selama tahun 2025, sebagai upaya nyata dalam mendukung kehidupan ekonomi keluarga penerima. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dana ini untuk kebutuhan sehari-hari, terutama dalam mengatasi dampak inflasi dan ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut.
Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan KPM, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan ekonomi yang lebih luas.